IDX Go Public

GO PUBLIC
ID EN
Kenapa IPO
Mekanisme IPO
Bertemu IDX
Perbandingan Laporan Keuangan
Lembaga & Profesi Penunjang
Informasi Lainnya
Perusahaan Tercatat
Perusahaan Tercatat
Manfaat
Kisah Sukses Go Public

Mengapa Go Public? Mengapa BEI?

Akselerasi terbaik untuk kesuksesan bisnis Anda

Pada bulan Mei 2019, Indonesia di peringkati sebagai "Investment Grade" oleh S&B (BBB), Moody's (Baa2), dan Fitch (BBB).

Indonesia berada pada peringkat kedua untuk World’s best country to invest in menurut US News – Best Countries to Invest In, 2018.

Indonesia memiliki tingkat stabilitas makroekonomi yang baik, inflasi dan volatilitas nilai tukar yang rendah dan cukup stabil.

Jumlah investor Indonesia telah meningkat 2,4x dibanding jumlahnya pada tahun 2012.

Pasar Modal Indonesia telah memberikan imbal balik yang tinggi kepada para investor jangka panjang, dengan return 358,1% dalam 10 tahun.

Bawa Perusahaan Anda ke Level yang Lebih Tinggi

Setiap perusahaan bermimpi terus tumbuh berkembang dan menjadi besar. Go Public bisa mewujudkan mimpi tersebut dengan berbagai manfaat.

Lihat Selengkapnya

Siap Mendapat Kesuksesan Yang Sama?

Bergabunglah bersama ratusan perusahaan lainnya yang telah berkembang pesat melalui Go Public.

Lihat Selengkapnya
Mekanisme IPO
|
Mekanisme IPO
01

Persyaratan

BEI & OJK mengatur persyaratan untuk perusahaan penerbit efek baik bersifat ekuitas dan/atau bersifat utang atau sukuk, dengan memperhatikan kepentingan publik.

Selengkapnya
02

Persiapan

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan sebelum melakukan IPO, diantaranya adalah pembentukan tim IPO yang solid merupakan hal yang penting.

Selengkapnya
03

Proses

Beberapa tahapan yang perlu dilaksanakan oleh Perusahaan sejak menyampaikan dokumen ke OJK dan BEI sampai dengan IPO dan Tercatat di BEI.

Selengkapnya
04

Peraturan

Peraturan OJK dan peraturan BEI terkait penawaran umum dan pencatatan.

Selengkapnya
05

Program Road to IPO

Program yang didukung oleh IDX Incubator. Program menuju IPO yang dirancang khusus untuk Perusahaan dengan Aset skala Kecil dan Menengah.

Selengkapnya
Bertemu IDX
|
Bertemu IDX

Dalam rangka meningkatkan awareness tentang Pasar Modal, khususnya terkait Penawaran Umum. Bursa Efek Indonesia membuka pintu untuk seluruh Perusahaan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dengan mengikuti kegiatan Seminar/Workshop maupun melakukan pertemuan eksklusif. 

01

Workshop/Seminar

Seminar sosialisasi/Workshop tentang Penawaran Umum Perdana (IPO) yang diperuntukan para Pemilik Perusahaan. Acara akan diisi oleh Bursa Efek Indonesia, Penjamin Emisi Efek dan Perusahaan Tercatat di beberapa kota di Indonesia yang akan dilakukan dalam format offline maupun online

Lihat Selengkapnya
02

Exclusive Meeting

Pemilik Perusahaan dapat berkonsultasi langsung dengan Bursa Efek Indonesia secara eksklusif. Tempat dan waktu dapat dikoordinasikan lebih lanjut, untuk mempermudah komunikasi mohon melengkapi formulir yang telah disediakan.

Lihat Selengkapnya
Perbandingan Laporan Keuangan
|
Perbandingan Laporan Keuangan
Lihatlah posisi perusahaan anda bersandingan dengan para perusahaan lainnya yang telah Tercatat di BEI.
PDF-Logo Unduh Daftar Sektor & Industri BEI

Nama Perusahaan
Contact Person
Email
Kegiatan Usaha
Data Keuangan (Dalam mata uang Rupiah)*
* Wajib diisi
Perusahaan Pembanding
Sektor
Industri
Laporan Keuangan
* Wajib diisi
Lembaga & Profesi Penunjang
|
Lembaga & Profesi Penunjang

Proses melakukan Penawaran Umum Perdana akan melibatkan beberapa Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal agar mendapatkan Penawaran Umum yang optimum. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal tersebut tentunya wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Daftar Lembaga dan Profesi Pasar Modal yang akan membantu Perusahaan melakukan Penawaran Umum tidak hanya terbatas pada yang tersebut diatas. Untuk informasi dan diskusi lebih lanjut, Perusahaan dapat menghubungi tim Go Public BEI.

Bertemu dengan BEI

Penjamin Emisi Efek (PEE)

PEE akan berperan sebagai underwriter, menjembatani Perusahaan dengan Investor. Hanya Perusahaan yang memiliki izin PEE dari OJK yang dapat berperan menjadi underwriter.

PDF-Logo Daftar Underwriter
Unduh
Disclaimer: data diperbaharui pada April 2019

Kantor Akuntan Publik (KAP)

Pihak Independen yang akan mengaudit dan memastikan penyajian laporan keuangan Perusahaan disajikan sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK

Konsultan Hukum

Profesional yang akan menyampaikan pendapat hukum tentang bisnis Perusahaan, meyakinkan bahwa hal-hal material hukum disampaikan pada dokumen Prospektus.

Konsultan Hukum
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK

Notaris

Pihak independen yang berperan sebagai saksi dan dokumentasi untuk kesepakatan yang dilakukan oleh Perusahaan, diantaranya Akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Akta Perubahan Anggaran Dasar, dsb.

Notaris
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK

Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)

Pihak Independen yang melakukan penilaian atas bisnis perusahaan dan/atau aset yang dimiliki perusahaan.

Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK

Biro Administrsi Efek (BAE)

BAE membantu perusahaan dalam melakukan administrasi kepemilikan saham perusahaan.

Biro Administrsi Efek (BAE)
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK

Wali Amanat

Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek bersifat utang atau sukuk untuk melakukan penuntutan baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang berkaitan dengan kepentingan pemegang efek bersifat utang atau sukuk tersebut tanpa surat kuasa khusus.

Wali Amanat
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK

Pemeringkat Efek

Perusahaan Pemeringkat Efek adalah Penasihat Investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat.

Pemeringkat Efek
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK

Bank Kustodian

Bank Kustodian adalah bank yang mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk bertindak sebagai pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Bank Kustodian
Kunjungi
Disclaimer: data diambil dari website OJK
Informasi Lainnya
|
Informasi Lainnya

Berikut adalah informasi lain yang perlu diketahui untuk tercatat di Bursa Efek Indonesia

01
Buku Panduan Go Public

Dapatkan informasi terkait membawa Perusahaan anda menjadi Perusahaan Publik dengan mengunduh Buku Panduan Go Public (Versi 2023)

Lihat Selengkapnya
02
e-IPO : Electronic Indonesia Public Offering

Untuk informasi dan bantuan terkait E-IPO, mohon dapat menghubungi E-IPO Help Desk melalui email [email protected]

Lihat Selengkapnya
03
Road To Go Public: Persiapan IPO

Pelajari lebih lanjut mengenai langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk melakukan IPO

Lihat Selengkapnya
Lihat Semua

© 2019 IDX GoPublic. All Rights Reserved.

  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
KSEI IDX KPEI
Loading